10. sistematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 setelah amandemen terdiri dari
a. pembukaan dan penutup
b. pasal-pasal dan penjelasan
c. pembukaan dan penjelasan
d. pembukaan dan pasal-pasal
piss bantuwin
a. pembukaan dan penutup
b. pasal-pasal dan penjelasan
c. pembukaan dan penjelasan
d. pembukaan dan pasal-pasal
piss bantuwin
Jawaban:
D. pembukaan dan pasal-pasal .
Penjelasan:
sistemmatika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 setelah amandemen terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal.
{\boxed{\colorbox{blue}{{\boxed{\colorbox{bla}{{{\sf{ \:۞ adityaputra275200 \:۞}}}}}}}}
#Koreksi
sistematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 setelah amandemen terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal (D)
Penjelasan
sistematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 setelah amandemen :
• Bagian Pembukaan UUD 1945 tetap terdiri dari 4 Paragraf (Alinea).
• Bagian Batang UUD 1945 menjadi 16 Bab, 37 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal Aturan Peralihan, serta 2 pasal Aturan Tambahan.
[answer.2.content]